

Satgas PPKS Universitas Islam Riau ditetapkan berdasarkan Keputusan Rektor UIR Nomor 1033/UIR/KPTS/2023 tentang Pengangkatan Keanggotaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Periode 2023-2025 pada tanggal 1 Oktober 2023.
Keanggotaan Satgas PPKS ini berjumlah 11 (sebelas) orang yang terdiri dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, serta memperhatikan keterwakilan perempuan sebesar tiga perempat dari keanggotaan.










