SATGAS PPKS

Universitas Islam Riau

Struktur Organisasi

Satgas PPKS Universitas Islam Riau ditetapkan berdasarkan Keputusan Rektor UIR Nomor 1033/UIR/KPTS/2023 tentang Pengangkatan Keanggotaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Periode 2023-2025 pada tanggal 1 Oktober 2023.

Keanggotaan Satgas PPKS ini berjumlah 11 (sebelas) orang yang terdiri dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, serta memperhatikan keterwakilan perempuan sebesar tiga perempat dari keanggotaan.

Skip to content